FK UPNVJ – Program Studi Farmasi Program Sarjana, Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), menyelenggarakan Webinar Kefarmasian Series XIX pada Sabtu, 17 Oktober 2026, secara daring melalui Google Meet. Mengangkat tema “From Signal to Safety: Kolaborasi Rumah Sakit, Regulator, dan Industri dalam Penguatan Farmakovigilans”, kegiatan ini membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan keamanan obat di Indonesia. Webinar tersebut menghadirkan perspektif regulator, industri farmasi, dan praktisi rumah sakit untuk memperluas pemahaman peserta mengenai pemantauan, pengelolaan, serta pelaporan efek samping obat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang dan pengalaman berbeda dalam bidang pengawasan obat dan pelayanan kefarmasian. Mereka adalah apt. Nova Emelda, S.Si., M.S., Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; Tri Suhartati, Pharmacovigilance Responsible Person; serta apt. Tiara R.B. Sigar, S.Farm., MARS, apoteker praktisi RS Tzu Chi Hospital PIK.
Melalui rangkaian materi tersebut, webinar mengangkat farmakovigilans sebagai bagian penting dalam memastikan keamanan penggunaan obat, mulai dari pengawasan oleh regulator, penerapan sistem pemantauan di industri farmasi, hingga identifikasi dan pelaporan dugaan efek samping obat di rumah sakit.
Narasumber pertama, apt. Nova Emelda, S.Si., M.S., membawakan topik “From Report to Regulatory Action: Sistem Farmakovigilans dan Pengawasan Keamanan Obat di Indonesia”. Materi ini menyoroti keterkaitan antara laporan keamanan obat dan tindakan regulasi. Dalam sistem farmakovigilans, informasi mengenai dugaan efek samping obat menjadi bagian penting yang perlu dihimpun dan dievaluasi untuk mendukung pengawasan keamanan obat.

Pelaporan yang memadai dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi proses evaluasi profil keamanan obat. Oleh karena itu, keterlibatan tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan terkait diperlukan untuk mendukung ketersediaan informasi yang relevan bagi pengawasan obat.
Perspektif industri farmasi disampaikan oleh Tri Suhartati melalui materi “Beyond Compliance: Manajemen Sinyal, Manajemen Risiko, dan Implementasi Farmakovigilans di Industri”. Pembahasan ini mengangkat pentingnya pengelolaan sinyal keamanan dan risiko obat sebagai bagian dari penerapan farmakovigilans di industri farmasi.
Penerapan sistem farmakovigilans tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga dengan pengelolaan informasi keamanan obat secara sistematis. Identifikasi dan evaluasi sinyal keamanan, disertai pengelolaan risiko yang sesuai, diperlukan untuk mendukung pemantauan berkelanjutan terhadap keamanan produk farmasi.
Sementara itu, apt. Tiara R.B. Sigar, S.Farm., MARS, membawakan materi “Detect, Document, Report: Peran Apoteker Rumah Sakit dalam Monitoring dan Pelaporan Efek Samping Obat”. Materi tersebut menempatkan apoteker rumah sakit sebagai salah satu tenaga kesehatan yang berperan dalam mendeteksi dugaan efek samping obat, mendokumentasikan temuan, dan mendukung proses pelaporan.
Dalam praktik pelayanan kefarmasian, pemantauan terhadap respons pasien setelah penggunaan obat menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan pasien. Dokumentasi yang baik dan pelaporan yang tepat membantu menyediakan informasi untuk evaluasi lebih lanjut serta mendukung komunikasi antara tenaga kesehatan dan pihak terkait.
Ketiga materi tersebut memperlihatkan keterkaitan peran regulator, industri farmasi, dan praktisi rumah sakit dalam sistem farmakovigilans. Regulator berperan dalam pengawasan dan evaluasi keamanan obat, industri farmasi menjalankan pengelolaan informasi keamanan produk, sedangkan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan berkontribusi melalui pemantauan pasien dan pelaporan dugaan efek samping obat.
Dengan mengangkat farmakovigilans sebagai tema utama, Webinar Kefarmasian Series XIX menegaskan relevansi pengawasan keamanan obat dalam praktik kefarmasian. Penguatan pemahaman mengenai deteksi, dokumentasi, pelaporan, dan pengelolaan risiko diharapkan dapat mendukung budaya keselamatan pasien serta peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di Indonesia.

