Spread the love

FK UPNVJ – Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FK UPNVJ) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi Biologi Program Sarjana pada 31 Oktober 2026 di Aston, TB Simatupang secara hybrid. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan dokumen akreditasi yang sistematis, lengkap, dan sesuai dengan instrumen serta standar akreditasi yang berlaku. Kegiatan diikuti oleh Tim Akreditasi Biologi yang terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan FK UPNVJ.

Kegiatan dibuka oleh Dekan FK UPNVJ, Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I., S.H. MH. CIPA. Dalam sambutannya, Dekan menekankan pentingnya kesiapan seluruh tim dalam menyusun dokumen akreditasi sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan fakultas.

Penyusunan borang menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan arahan dari perspektif akademik, kelembagaan, dan penjaminan mutu. Prof. Dr. Bambang Heru Budianto, M.S. dari Universitas Jenderal Soedirman membahas pentingnya mencermati format borang dalam proses penyusunan dokumen akreditasi Program Studi Biologi FK UPNVJ.

Prof. Dr. Bambang Heru Budianto, M.S., menyampaikan materi mengenai format dan penyusunan borang akreditasi program studi

Selanjutnya, Prof. Roto, M.Eng., Ph.D., selaku Wakil Direktur Akreditasi LAMSAMA, menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan akreditasi program studi melalui sistem SALAM. Sementara itu, Yulizar Widiatama, M.Eng., Kepala Pusat Penjaminan Mutu LPMPP UPNVJ, memaparkan ketentuan akreditasi bagi program studi baru, termasuk kewajiban pengajuan akreditasi paling lambat dua tahun sejak pertama kali menerima mahasiswa baru.

Prof. Roto, M.Eng., Ph.D., memaparkan mekanisme pengajuan akreditasi program studi melalui sistem SALAM

Dalam pembahasan regulasi, tim memperoleh pemahaman mengenai ketentuan yang menjadi landasan pengajuan akreditasi Program Studi Biologi Program Sarjana, yaitu Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 juncto Nomor 10 Tahun 2026, Pedoman SPMI 2026, serta Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 3.1 LAMSAMA. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam menyiapkan dokumen dan bukti kinerja program studi secara terukur.

Yulizar Widiatama, M.Eng., memberikan penjelasan mengenai kebijakan akreditasi program studi baru

Pembahasan instrumen akreditasi mencakup enam kriteria, yakni Tata Kelola dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Luaran, serta Pengembangan Program Studi. Setiap kriteria memiliki indikator penilaian yang perlu dipenuhi melalui bukti dokumen dan data kinerja yang relevan.

Pada aspek tata kelola dan SPMI, perhatian diarahkan pada keselarasan visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS), tata pamong, layanan kemahasiswaan, serta pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Ketersediaan bukti pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) juga menjadi bagian penting dalam menunjukkan konsistensi penerapan budaya mutu.

Pada aspek pendidikan, pembahasan menitikberatkan pada penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), pemetaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), implementasi kebijakan pembelajaran, serta pemanfaatan teknologi termasuk Generative Artificial Intelligence (AI). Selain itu, kesiapan sumber daya manusia, pembiayaan operasional, fasilitas laboratorium, tenaga laboran, dan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi perhatian.

Sementara itu, kriteria penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menekankan pentingnya peta jalan yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), pelibatan mahasiswa, serta dukungan pendanaan dan produktivitas dosen. Pada aspek luaran, program studi perlu menunjukkan hasil kegiatan akademik melalui publikasi ilmiah, kekayaan intelektual, dan implementasi hasil penelitian. Adapun kriteria pengembangan diarahkan pada pemanfaatan analisis SWOT berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) untuk merumuskan strategi pengembangan program studi.

Tim Akreditasi Biologi FK UPNVJ mengikuti pembahasan dan penyusunan dokumen akreditasi bersama para narasumber

Melalui kegiatan ini, Tim Akreditasi Biologi FK UPNVJ diharapkan dapat menyusun langkah kerja yang terarah, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penyusunan rencana kerja 90 hari. Persiapan dokumen sejak dini menjadi penting agar seluruh data, bukti kinerja, dan pemenuhan indikator dapat dikonsolidasikan secara optimal sebelum pengajuan akreditasi dilakukan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen FK UPNVJ dalam membangun tata kelola program studi yang akuntabel, meningkatkan budaya mutu, serta mempersiapkan Program Studi Biologi Program Sarjana untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Melalui kolaborasi dosen, tenaga kependidikan, dan pendampingan narasumber, proses penyusunan borang diharapkan menjadi bagian dari penguatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

× Ada yang bisa dibantu?