Spread the love

Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK UPNVJ) menggelar pelaksanaan Pelantikan Dan Janji Dokter Muda Periode 66 Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta TA. 2022/2023 berjumlah 61 orang Sarjana Kedokteran Pelantikan Dan Janji Dokter Muda Periode 66 di adakan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Lantai 4 UPN Veteran Jakarta pada Jum’at 28 Juli 2023.

Pelantikan Dan Janji Kepaniteraan Dokter Muda merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh Program Studi Kedokteran Program Sarjana (PSKPS) Fakultas Kedokteran dalam rangka mengukuhkan gelar Sarjana Kedokteran kepada para mahasiswa Kedokteran yang telah menjalani pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran. Dengan pengukuhan tersebut, para dokter muda dituntut untuk meningkatkan rasa tanggung jawabnya, baik terhadap profesi, masyarakat maupun negara. Lafal Sumpah Dokter terus disempurnakan sesuai dengan dinamika perkembangan internal dan eksternal profesi kedokteran baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

Laporan akademik oleh Kaprodi Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta dr. Mila Citrawati., M.Biomed melaporkan mahasiswa yang mengikuti Janji Dokter Muda Sarjana Kedokteran Periode Ke – 66 Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta TA. 2022/2023 berjumlah 61 orang yang terdiri atas mahasiswa Angkatan 2016 sebanyak 2 orang, Angkatan 2017 berjumlah 3 orang, Angkatan 2018 sebanyak 3 orang, dan Angkatan 2019 sejumlah 53 orang. Dengan demikian jumlah sarjana kedokteran yang telah dihasilkan oleh Program studi kedokteran program sarjana sampai dengan periode ini adalah sebanyak 3.720 sarjana kedokteran. Indeks prestasi kumulatif tertinggi adalah 3.79 diraih oleh NIM 1910211059 atas nama Qattrunnada Kritya Dhia Thuures.

Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. dr. Feda Anisah Makkiyah Sp.BS., M.Kes membacakan surat keputusan yang mengikuti Janji Kepaniteraan ke – 66 yang dinyatakan lulus.

Dekan Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta Dr. dr. Taufiq Fedrik Pasiak, M.Kes, M.Pd.I memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Dan Janji Dokter Muda Periode 66 menyampaikan, “Ada tiga hal yang harus adik-adik ingat begitu masuk Rumah Sakit, Etika, disiplin, dan Pidana. Itu yang dibacakan di  pakta integritas dan itu saya tekankan berulang-ulang”.

Contoh pelanggaran disiplin, anda melakukan praktek dokter muda itu tidak kompeten,itu pelanggaran disiplin, misalnya tidakkompeten itu dalam keadaan bermasalah, ada gangguan psiokolgis/psikiatris kemudian adik-adik itu melakukan tugas sebagaidokter muda itu kategorinya pelanggaran disiplin, pelanggaran disipilin ini kalau dia salah dia naik pelanggaran pidana kalau korbannya pasien, yang kedua pelanggaran disiplin yaitu membuka rahasia pasien, bercerita buat tiktok, buat instagram. Sosial media hari ini memungkinkan adik-adik untuk membuat hal-hal seperti itu tanpa disadari. Dan ketiga membuat laporan palsu, membuat medical record/ rekam medis yang palsu anda tidak periksa tapi anda buat itu.

Ada pelanggaran pidana itu macam-macam etik pun bisa jadi pidana contoh nyaitu berselingkuh, kalau ada koass kita berselingkuh dengan residen/ pegawai/ pasien itu semula bisa etik kalau di laporkan kepolisi atau pihak penyidik ini masuk tindakan pidana. Tolong jaga itu baik-baik Pelanggaran etik itu contoh anda tidak menghormati terhadap para medis/perawat, etis itu bisa naik disipilin bisa naik pidana.ini saya ingatkan kepada anak-anakku anda akan 4 semester masuk Rumah Sakit, perhatikan baik-baik.

× Ada yang bisa dibantu?