FK UPNVJ – Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan Pelatihan Penguji Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Apoteker bagi Dosen dan Preseptor pada 10–11 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Skill Lab Lantai 3 dan Ruang Hall Lantai 4 Gedung Cipto Mangunkusumo FK UPNVJ ini bertujuan meningkatkan kompetensi penguji dalam melaksanakan OSCE secara objektif, terstandar, dan berbasis kompetensi sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan profesi apoteker.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Dr. dr. H. Taufiq Fredrik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I., S.H., M.H., CIPA, selaku Dekan Fakultas Kedokteran UPNVJ. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman di bidang pendidikan profesi apoteker, yaitu apt. Yulianto, MPH, Dr. apt. Tursino, M.Si., dan Dr. apt. Afrillia Nuryanti, M.Si. Ketiga narasumber membekali peserta dengan konsep, standar, serta praktik terbaik dalam penyelenggaraan OSCE sebagai metode evaluasi kompetensi klinis.
Sebanyak 31 peserta utama mengikuti pelatihan yang terdiri atas 12 dosen dan 10 preseptor Program Studi Profesi Apoteker FK UPNVJ, serta 9 peserta eksternal. Secara keseluruhan, kegiatan diikuti sekitar 31 peserta yang berasal dari berbagai institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan industri farmasi, di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pertahanan (UNHAN), Universitas Binawan, Universitas Efarina, STIKes Mitra Keluarga, Kimia Farma Apotek, RSUD Pasar Minggu, RSUD Cibinong, PT Bayer Indonesia, PT Novartis Indonesia, PT Pentavalent, Klinik Eksekutif Jakarta, serta Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Depok.

Dalam sesi materi, peserta memperoleh penguatan mengenai konsep Objective Structured Clinical Examination (OSCE) sebagai metode uji kompetensi yang menilai keterampilan praktik secara objektif, sistematis, dan berbasis rubrik penilaian. Narasumber menjelaskan keterkaitan antara capaian kompetensi, blueprint ujian, penyusunan skenario station, instruksi kandidat, instruksi penguji, instruksi pasien standar, daftar tilik (checklist), hingga rubrik penilaian yang menjadi dasar penilaian kompetensi peserta ujian.
Pelatihan juga menitikberatkan pada penguatan peran penguji agar mampu menjalankan tugas secara profesional. Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip objektivitas, konsistensi penilaian, kerahasiaan materi ujian, komunikasi profesional, serta pengendalian potensi bias selama proses asesmen. Selain itu, peserta mempelajari konsep standard setting, yaitu proses penetapan batas kelulusan yang rasional, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Tidak hanya mendapatkan materi teoritis, peserta juga mengikuti simulasi dan praktik pelaksanaan OSCE mulai dari tahap persiapan, briefing, mobilisasi peserta, pelaksanaan setiap station, pengumpulan dokumen penilaian, refleksi pelaksanaan, hingga post-test. Sebagai bagian dari pembelajaran, simulasi ujian dilaksanakan secara tertutup untuk membiasakan peserta dengan kondisi yang menyerupai pelaksanaan ujian resmi sehingga mampu menjaga integritas dan kerahasiaan proses asesmen.

Selain pelaksanaan pelatihan, panitia juga menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti flyer, rundown, sistem registrasi peserta, dokumentasi kegiatan, serta sertifikat penguji sebagai bagian dari penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk memastikan setiap peserta memiliki kompetensi yang seragam dalam melaksanakan OSCE sesuai standar nasional pendidikan profesi apoteker.
Dalam sambutannya, Dr. dr. H. Taufiq Fredrik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I., S.H., M.H., CIPA menegaskan bahwa kualitas lulusan profesi kesehatan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran, tetapi juga oleh sistem evaluasi kompetensi yang kredibel dan berintegritas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas penguji menjadi bagian penting dalam menjamin mutu pendidikan profesi apoteker.
Melalui pelatihan ini, Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi apoteker melalui pengembangan kompetensi dosen dan preseptor sebagai penguji OSCE. Diharapkan para peserta mampu menerapkan prinsip asesmen yang objektif, konsisten, dan berbasis kompetensi sehingga menghasilkan proses uji kompetensi yang adil, berkualitas, dan mampu mendukung lahirnya apoteker profesional yang siap memberikan pelayanan kefarmasian terbaik kepada masyarakat.

