Program bantuan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta. Peserta merupakan mahasiswa yang tinggal dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta, terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial dan tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Penerima manfaat KJMU berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per bulan atau Rp9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) per semester. Peruntukan dana dana bantuan tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Timeline Pendaftaran KJMU 2024
22 April – 9 Mei 2024 Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah
26 April – 17 Mei 2024 Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan
20 – 30 Mei 2024 Penetapan Ketetapan
Link :
Website : kjp.jakarta.go.id
Instagram : https://www.instagram.com/upt.p4op/
Spread the love