Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 161/KPT/1/2016, Prodi Sarjana Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta resmi dibuka dan mulai melaksanakan kegiatan operasional. Keputusan ini memberikan landasan hukum bagi UPN "Veteran" Jakarta untuk menyelenggarakan pendidikan kedokteran, yang mencakup berbagai aspek akademik seperti perkuliahan, praktikum, serta pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Seiring dengan dimulainya operasional Prodi Sarjana Kedokteran ini, UPN "Veteran" Jakarta berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, dan siap bersaing di dunia medis. Program studi ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, mengingat kebutuhan tenaga medis yang terus meningkat.

Penyelenggaraan prodi ini akan melibatkan berbagai kegiatan pembelajaran yang didukung oleh fasilitas yang memadai, baik itu dalam bentuk ruang kuliah, laboratorium, maupun rumah sakit pendidikan yang berkolaborasi. Dengan adanya izin penyelenggaraan ini, UPN "Veteran" Jakarta diharapkan dapat berperan lebih besar dalam dunia pendidikan kedokteran di Indonesia, serta menghasilkan dokter-dokter yang kompeten, memiliki keterampilan klinis yang baik, serta berintegritas tinggi dalam menjalankan profesinya.

× Ada yang bisa dibantu?