Berdasarkan keputusan menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 161/KPT/1/2016 tanggal 14 April 2016 Tentang Penetapan Kembali Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Di Jakarta maka Prodi Profesi Dokter FK UPN Veteran Jakarta mulai melakukan kegiatan operasional.
Dengan adanya program studi ini, diharapkan UPN "Veteran" Jakarta dapat berkontribusi secara signifikan dalam mendidik tenaga medis yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis yang unggul, tetapi juga mengedepankan etika profesi dan kemampuan komunikasi yang baik, guna memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi bagi masyarakat.