LINK Medical Research Unit (MRU)
- Dosen mengajukan surat permohonan dengan mengisi Google Form pengajuan insentif/Etik sesuai dengan link berikut :
a. Form Permintaan Surat MRU LINK Surat Pengantar MRU - Setelah mengisi link form pengajuan insentif, dosen melakukan konfirmasi pengisian form kepada Medical Research Unit.
- Medical Research Unit (MRU) memberikan surat notifikasi yang sudah di tanda tangani oleh Ka. MRU kepada dosen terkait.
- Dosen mengajukan surat permohonan dengan mengisi Google Form pengajuan insentif sesuai dengan link berikut :
a. Form Pengajuan Insentif Penelitian / Pengabdian Kepada Masyarakat : LINK Surat Pengajuan Insentif Penelitian - Setelah mengisi link form pengajuan insentif, dosen melakukan konfirmasi pengisian form kepada Medical Research Unit.
- Medical Research Unit (MRU) memberikan surat notifikasi yang sudah di tanda tangani oleh Ka. MRU.
- Surat pengantar yang sudah di tanda tangani oleh dekan diserahkan kepada Dosen untuk dilampirkan ke LPPM sebagai syarat pengajuan insentif.
- Proses pengurusan lembar proposal, laporan kemajuan dan laporan akhir penelitian dan pengabdian masyarakat dilaksanakan melalui pelayanan terpadu satu pintu melalui Medical Research Unit
- Jadwal penguploadan dilakukan pada periode berikut :
✓ Proposal : Periode Bulan Maret
✓ Laporan Kemajuan : Periode Bulan Agustus
✓ Laporan Akhir : November - Dosen mengisi link sesuai kebutuhan pengesahan untuk Penelitian / Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan link berikut :
• Pengajuan Pengesahan Proposal Pengabdian Kepada Masyakarakat : LINK Pengesahan Proposal
• Pengajuan Pengesahan Laporan Kemajuan Pengabdian Kepada Masyarakat : LINK Pengesahan Laporan Kemajuan
• Link Pengajuan Pengesahan Laporan Akhir Pengabdian Kepada Masyakarakat : LINK Pengesahan Laporan Akhir - Setelah mengisi link form tersebut, dosen melakukan konfirmasi pengisian form kepada Medical Research Unit (MRU).
- Medical Research Unit (MRU) memberikan surat notifikasi yang sudah di tanda tangani oleh Ka. MRU.
- Surat pengantar yang sudah di tanda tangani oleh dekan diserahkan kepada Dosen.