Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FK UPNVJ) menggelar acara pelatihan penguji dan pelatih pasien standar dalam ujian OSCE UKMPPD yang diselenggarakan dilantai 4 Ruang Lacture, Hall dan Lantai 2 Skill Lab Gedung Cipto Mangunkusumo Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak, M.Kes, M.Pd.I, Dr. dr. Lukman Edward, Sp.M (K), dr. Cholis Abrori, M.Kes, M.Pd.Ked sebagai Narasumber yang berasal dari AIPKI (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia) dan peserta yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti RSUD Pasar Minggu mengirim 7 Orang , RS Persahabatan mengirim 6 Orang, RSUD Leuwiliang mengirim 1 Orang, RSUD Cengkareng mengirim 3 Orang dan Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta mengirim 8 Orang.
Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak, M.Kes, M.Pd.I Dekan Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta membuka dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, dr. Taufiq menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam pelaksanaan pelatihan penguji dan pelatih pasien standar dalam ujian OSCE UKMPPD.
dr. Taufiq juga menyampaikan bahwa Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta merupakan salah satu Fakultas yang terakreditasi “UNGGUL”, sehingga banyak kegiatan – kegiatan yang dilakukan salah satunya adalah kegiatan pelatihan penguji dan pelatih pasien standar. Pelatihan penguji dan pelatihan pasien standar ini sangat diperlukan bagi penguji dan pelatih pasien standar dalam membantu pelaksanaan ujian OSCE UKMPPD. Syarat dalam menjadi penguji dan pelatih pasien standar harus tersertifikasi yang akan di keluarkan oleh AIPKI.
dr. Taufiq berpesan, “kegiatan pelatihan penguji dan pelatih pasien standar dalam ujian OSCE UKMPPD sangat penting diikuti oleh peserta atau temen sejawat, karena kedepannya akan bisa meloloskan dokter – dokter yang berkompeten“. Ujarnya
Diawali dengan dr. Cholis Abrori, M.Kes, M.Pd.Ked yang menjelaskan tentang OSCE sebagai uji kompetensi mahasiswa program studi profesi itu tidak hanya untuk penilaian kemampuan atau performa keterampilan klinik bukan hanya sekedar pengetahuan, tetapi mahasiswa harus mendemonstrasikan sebuah pemeriksan.
dr. Cholis Abrori, M.Kes, M.Pd.Ked juga menyampaikan syarat untuk sebagai penguji adalah Dokter dengan pendidikan terakhir minimal S2 kedokteran/kesehatan dan/atau spesialis, Sudah berpengalaman menjadi instruktur keterampilan klinik (pre klinik atau klinik) minimal 1 tahun dan penguji keterampilan klinis di institusinya minimal 3 kali periode ujian serta mendapatkan surat tugas Dekan dan telah mengikuti pelatihan yang terstandar sebagai penguji OSCE sesuai panduan yang masuk database.
Dilanjut oleh Narasumber yang kedua, Dr. dr. Lukman Edward, Sp.M (K) menjelaskan terkait pelatih pasien standar yang harus berasal dari Staf pendidik (dokter) yang telah disertifikasi untuk melakukan pelatihan pasien standar (PS) yang akan berperan dalam UKMPPD OSCE.
Pelatih pasien standar bertugas melatih Pasein Standar (PS) sesuai skenario dengan mengikuti jadwal kegiatan UKMPPD OSCE, mengawasi PS melakukan latihan mandiri dan merias atau membuat moulage sesuai skenario.