Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menggelar briefing bagi panitia lokal dalam rangka menyambut Ujian Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Nasional periode Februari 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Lecture B, lantai 4, Gedung Cipto Mangunkusumo pada Jum’at, 23 Februari 2024.
Mengacu pada persiapan yang matang dan rinci, briefing panitia lokal ini dipimpin oleh Penyelia Pusat, Dr. dr. Nelly Al Audhah, M.Sc., yang merupakan perwakilan dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat. Dalam briefing tersebut, sejumlah poin penting dibahas untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ujian OSCE.
Salah satu fokus utama dari briefing adalah pemahaman mendalam terhadap prosedur dan protokol yang harus diikuti oleh panitia lokal selama pelaksanaan ujian. Hal ini mencakup pengaturan ruang ujian, penempatan peserta, proses pemeriksaan identitas, serta distribusi materi ujian. Keakuratan dan keamanan data peserta juga menjadi perhatian utama, sehingga penanganan informasi peserta harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, briefing juga membahas peran dan tanggung jawab masing-masing anggota panitia lokal. Setiap individu diharapkan memahami tugasnya dengan baik, mulai dari pengawasan ruang ujian hingga bantuan teknis kepada peserta yang membutuhkan. Kerjasama tim yang solid dan koordinasi yang efektif menjadi kunci sukses dalam menjalankan setiap tahapan ujian dengan lancar.
Kesiapan teknis juga menjadi fokus dalam briefing ini. Panitia lokal diarahkan untuk memastikan bahwa semua peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan telah disiapkan dengan baik, termasuk sistem evaluasi dan dokumentasi hasil ujian. Kemampuan untuk mengatasi potensi masalah teknis secara cepat dan efisien juga menjadi bagian dari persiapan yang penting.
Tidak hanya itu, briefing ini juga memberikan penekanan pada aspek-etika dalam pelaksanaan ujian. Panitia lokal diingatkan untuk menjaga integritas dan objektivitas selama proses evaluasi, serta memastikan bahwa setiap peserta diperlakukan secara adil dan sama. Etika profesional dan tanggung jawab moral dianggap sebagai prinsip yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan ujian yang berkualitas.