Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Informasi Publik
Pintu Utama Layanan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Fakultas Kedokteran UPN "Veteran" Jakarta
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang memikul tanggung jawab penuh dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, hingga pelayanan informasi di badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hadirnya PPID di Fakultas Kedokteran UPN "Veteran" Jakarta memastikan permohonan informasi dari sivitas akademika, peneliti, maupun masyarakat luas dapat dilayani secara satu pintu (one-stop service) tanpa alur birokrasi yang rumit, terukur waktunya, dan berintegritas tinggi.
Berpijak teguh pada mandat UU No. 14 Tahun 2008 untuk menjamin hak publik atas informasi secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.
Mengelola pengarsipan dan pendokumentasian dokumen badan publik secara terstruktur agar data selalu siap, akurat, dan dapat diakses.
Meniadakan alur birokrasi berbelit lewat sistem pelayanan terpadu satu pintu demi kepuasan dan kepastian layanan bagi masyarakat.
Akses informasi publik yang transparan dan akuntabel
Dokumen dan data yang tersedia untuk publik
Lihat InformasiPengumuman dan informasi terkini
Lihat PengumumanAkses informasi yang dapat diakses kapan saja
Lihat InformasiKami siap membantu Anda dengan informasi yang Anda butuhkan
Jl. R.S. Fatmawati No. 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan, 12450.