Program Studi Kedokteran Profesi Dokter
Fakultas Kedokteran
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Proses pembelajaran di Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Fakultas Kedokteran UPN dilaksanakan dengan menggunakan metode pelatihan berdasarkan kompetensi (Competency-based Training), yang meliputi kompetensi klinik dan manajemen kesehatan masyarakat. PSPD di FK UPN terdiri dari rotasi pada 16 departemen yang dilalui dalam waktu 4 semester. Rotasi adalah lama waktu yang dibutuhkan oleh dokter muda untuk menyelesaikan kegiatan pendidikan profesi di suatu departemen. Jadwal rotasi untuk setiap kelompok ditetapkan oleh Pengelola PSPD.
Total beban kredit untuk seluruh tahap pendidikan ini adalah setara dengan 42½ Satuan Kredit Semester (SKS). Selanjutnya untuk memperkuat kemandirian dokter baru, dilakukan Program Internsip selama 12 bulan yang di bawah Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI).
Setelah dinyatakan lulus dari Fakultas Kedokteran, lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia serta melakukan sumpah dokter, seorang lulusan Program Studi Pendidikan Dokter berhak menyandang gelar dokter.
Prospek Kerja:
Untuk dapat melakukan pekerjaaan profesi dokter, lulusan PSPD UPN harus menjalani dulu program internsip selama 12 bulan untuk kemudian mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia. Surat ini menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP) setelah mendapatkan SIP seorang dokter dapat melakukan praktek kedokteran.
Program intership adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Lulusan Program Studi Profesi Dokter FK UPN dapat bekerja sebagai: